Status Rilisan

       
   

Ikuti

Rabu, 18 Januari 2017

Pencemaran PLTU Nagan Raya


   PLTU merupakan perusahan listrik yang bergerak di bidang listrik dengan tenaga uap uap yang digunakan merupakan hasil dari mendidihkan air dengan batubara/ sejenisnya sehingga menghasilkan uap yang cukup banyak dan bisa untuk memutar turbin. Tetapi masalah yang dihadapi yaitu Limbahnya,
    Limbah yang dihasilkan bisa jadi berupa bahan kimia beracun,dll salah satu contohnya adalah ada di daerah Nagan Raya Limbah PLTU yang dihasilkan mengakibatkan air sumur yang biasa untuk di konsumsi makan dan minum serta kebutuhan rumah tangga tidak bisa lagi digunakan karena telah tercemar dan berminyak.
Pencemaran juga berakibat warga sesak nafas akibat asap yang ditimbulkan dari PLTU Nagan Raya       Asap yang di timbulkan masuk ke kamar dan mencadi abu hamper di setiap rumah mengalami hal yang sama sumur yang sudah tidak di pakai lagi karena berminyak.

Pencemaran bukan hal baru lagi di telinga kita sudah banyak kita dengar dari surat kabar elektronik atau pun Koran setiap yang kita lakukan pasti menimbulkan imbas kepada sekitar. Jadi untuk berbuat kita harus berhati hati dan melihat sekitar.

Sumber

Tidak ada komentar:
Write komentar