Status Rilisan

       
   

Ikuti

Minggu, 15 Januari 2017

Pencemaran Lingkungan



Menurut UU RI no.23 Tahun 1997

Pencemaran Lingkungan adalah Masuknya atau di masukkanya makhluk hidup,zat,energy,atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan baik.
Di video di atas menjelaskan tentang pencemaran lingkungan yang merupakan masalah lama yang belum terseselaikan malah bertambah parah, zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut Polutan polutan dapat berupa: bahan Kimia, Debu,Suara, Radiasi, atau panas yang masuk kedalam lingkungan.
Di video diatas menyebutkan Pencemaran Lingkungan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain yaitu: pencemaran Air,Udara, Dan Tanah.
Pencemaran Air:
Air merupakan Kebutuhan Wajib manusia karena tanpa air manusia tidak dapat hidup karena tubuh manusia sebagian besar adalah air. Namun manusia tidak dapat menjaga kebutuhan air dan membuatnya menjadi racun bagi semua makhluk hidup seperti ikan,dll. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya berita tentang pencemaran Air seperti: Tumpukan sampah disungai/kali, pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah rumah tangga,pestisida,limbah anorganik ,dll
Pencemaran Udara :
            Setiap Harinya Manusia menghadapi Pencemaran Udara, pencemaran ini umumya dihasilkan oelh pembakaran bahan bakar fosil yang tidak sempurna, seperti pembakaran batu bara, Kayu,minyak dan gasoline yang membahayakan kedidupan manusia,hewan dan tumbuh tumbuhan, Mengganggu estetika, mengganggu kenyamanan, Merusak property, saat ini jumlah pelepasan karbon dioksida ke udara terus mengalami peningkatan sehingga terjadi efek rumah kaca/ kenaikan suhu dibumi efek rumah kaca ini menjdai masalah darurat yang mengancam kehidupan di bumi kutub menjadi cair sehingga permukaan air laut meningkat. Karbon monoksida membuat kemampuan darah untuk membawa oksigen kejaringan tubuh berkurang.
Pencemaran Tanah :
           Keaadaan dimana bahan kimia buatan masuk dan mengubah lingkungan tanah alami, pencemaran ini biasa terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, zat kimia yang masuk kedalam tanah akan mengendap dan sebagai zat kimia beracun ditanah.

            Kita dapat mencegahnya mulai dari hal kecil, menanam pohon,melakukan tebang pilih,tidak membuang sampah sembarangan dll sebagai manusia kita wajib menjaga bumi agar bisa menjadi lebih baik lagi.

sumber : Youtube

Tidak ada komentar:
Write komentar